telusur.co.id - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Samsul Ma'arif mengingatkan kepada seluruh kalangan NU dan masyarakat Jakarta agar pelaksanaan takbiran Idul Adha dilakukan di rumah masing-masing.
Alasannya, karena DKI Jakarta ditetapkan masuk dalam PPKM Darurat atau daerah yang dinyatakan tidak aman dari Covid-19 (zona merah, zona oranye, dan zona kuning). "Maka, takbiran dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga inti, dan tidak dilaksanakan di masjid atau mushalla," ujar Samsul dalam surat edarannya, Rabu.
Adapun untuk DKI Jakarta yang ditetapkan masuk dalam PPKM Darurat, atau daerah yang dinyatakan tidak aman dari Covid-19 (zona merah, zona oranye, dan zona kuning), maka Shalat Idul Adha 1442 H tidak dilaksanakan di masjid, mushalla atau lapangan.
Diakuinya, pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak buruk di masyarakat terutama timbulnya masalah sosial ekonomi. Oleh karena itu, PWNU DKI Jakarta mengimbau warga nahdliyin yang memiliki kemampuan secara ekonomi agar mendonasikan dana yang akan dibelikan hewan kurban untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Warga Nahdliyin yang memiliki kemampuan untuk berdonasi dalam rangka membantu penanggulangan dampak Covid-19, dan juga memiliki kemampuan untuk melaksanakan kurban, dipersilahkan untuk melaksanakan keduanya.
Sedangkan, tata cara berkurban pada masa pandemi Covid-19 akan memperhatikan protokol kesehatan dan aturan tentang PPKM Darurat. [ham]