Hore, Korlantas Usul Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Dihapus - Telusur

Hore, Korlantas Usul Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Dihapus

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (Ist)

telusur.co.id - Korlantas Polri mengusulkan penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan.

Hal ini menindaklanjuti keterangan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono. Dia menyebut Kemendagri telah meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menghapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bekas (BBN 2).

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan usulan tersebut bertujuan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan. Harapannya, agar masyarakat taat membayar pajak.

"Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak," ujar Yusri dalam keterangannya, Kamis (25/8/22).

Kata Yusri, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena mereka kendaraan bekas. Kemudian mereka enggan mengganti identitas kepemilikan karena biayanya mahal.

Soal usulan penghapusan pajak progresif, diakui Yusri, banyak pemilik kendaraan memakai nama orang lain untuk menghindari pajak progresif. Ada juga pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.

Hal ini lantaran pajak untuk PT lebih kecil daripada milik pribadi. Hal ini justru membuat negara rugi.

"Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah. Biar orang yang punya mobil banyak itu senang, nggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif," katanya. (Fhr)


Tinggalkan Komentar