telusur.co.id - Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira menilai, penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun, ke holding BUMN Industri Aviasi dan Pariwisata, InJourney, harus jelas penggunaannya.
Dari angka itu, Rp1,05 triliun akan digunakan untuk membayar utang jangka pendek PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). ITDC sendiri merupakan anak usaha dari Holding InJourney.
Ia menyoroti perlunya transparansi dalam alokasi dana tersebut, sehingga tidak ada penyalahgunaan dana dan agar dana dapat terserap dengan baik sesuai dengan rencana kerja perusahaan.
"Dalam konteks permohonan PMN yang disetujui oleh DPR, HIPMI menginginkan adanya kejelasan yang lebih tinggi mengenai penggunaan dana tersebut. Hal ini penting agar dana PMN tidak disalahgunakan dan dapat digunakan secara efektif sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun," kata Anggawira dalam keterangannya, Rabu (21/6/23).
Anggawira menegaskan bahwa penggunaan dana PMN harus diarahkan untuk mendukung pemulihan dan pengembangan industri pariwisata di Indonesia pasca pandemi COVID-19.
Ketua Umum ASPEBINDO ini juga berharap ITDC dapat memanfaatkan dana tersebut dengan bijak untuk membiayai proyek-proyek yang dapat meningkatkan daya tarik pariwisata, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi.
"Kami berharap ITDC dapat memastikan bahwa dana PMN digunakan untuk memperkuat infrastruktur pariwisata, memajukan destinasi wisata, serta mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan daya tarik wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri. Selain itu, perusahaan juga harus memastikan bahwa dana tersebut diserap dengan baik sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan," kata Anggawira.
HIPMI juga mengharapkan adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah terhadap penggunaan dana PMN tersebut. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana tersebut, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat dan berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Anggawira menambahkan pernyataannya dengan mengingatkan bahwa penggunaan dana PMN harus mengikuti prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan dilakukan dengan penuh integritas. Mengingat bukan hanya ITDC saja yang menerima dana PMN yaitu BUMN karya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) mengenai penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp8 triliun.
Lalu, dua perusahaan asuransi kepunyaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) di tahun 2023, yang disetujui melalui Rapat Kinerja Komisi VI DPR RI bersama menteri BUMN pekan lalu, Kamis (15/6).
Dua perusahaan asuransi tersebut di antaranya PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) sebesar Rp 3 triliun dan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re sebesar Rp 1 triliun.
"Kami berharap dana PMN yang tidak sedikit ini digunakan oleh perusahaan dengan menjalankan tugasnya secara profesionalisme dan menjaga kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah dan masyarakat," tutup Anggawira.[Fhr]