telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan dirinya telah meminta Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim untuk memeriksa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ruko di kawasan Pluit yang menghalangi bahu jalan dan menutup saluran air.
Hal itu ia sampaikan usai vidio viral di media sosial yang memperlihatkan seorang Ketua RT yang terlibat adu mulut dengan seorang pemilik ruko.
"Saya udah minta pak Wali untuk melihat aturannya, melihat IMB-nya," kata Heru di Jakarta, dikutip Senin (15/5/23).
Lebih lanjut Heru mengatakan, jika ruko tersebut dalam proses bangunannya didirikan tanpa aturan, maka pemilik diminta untuk membongkar sendiri.
"Ya kalau bisa bongkar sendiri, kan sesuai aturan aja, aturannya gimana," ujar Heru.
Sebelumnya, dalam sebuah vidio yang viral di media sosial nampak salah seorang Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya menggeruduk sejumlah ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/5/23) sore.
Dalam rekaman video itu Riang Prasetya terlihat sedang beradu argumen dengan salah satu pria pemilik toko. Aksi adu mulut itu terjadi di pinggir jalan depan ruko yang didatangi Riang. [Fhr]