Heru Minta ASN Tak Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik Lebaran 2023 - Telusur

Heru Minta ASN Tak Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik Lebaran 2023

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI untuk tidak menggunakan kendaraan dinas demi kepentingan pribadi terutama saat mudik lebaran 2023.

Heru pun berharap agar sekiranya kebijakan tersebut dipatuhi oleh seluruh ASN Pemprov DKI.

"Yang sudah dibawa pulang saja enggak boleh, apalagi dibawa ke luar kota. Ya enggak boleh," kata Heru di Jakarta, dikutip Selasa (11/4/23).

"Edaran dari tahun ke tahun, untuk kendaraan dinas dan kendaraan operasional kan itu dibawa pulang aja nggak boleh," sambungnya.

Sebagai informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi KemenPAN RB telah memerintahkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah untuk memastikan seluruh pejabat/pegawainya tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas. Aturan tersebut sudah berlaku sejak 2022 lalu. [Fhr]


Tinggalkan Komentar