telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI untuk mencabut Beasiswa Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang kedapatan merokok dan mengihkan beasiswa tersebut kepada siswa lain.
"Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan, kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok, KJP-nya wajib dicabut. Supaya kita berikan ke anak lain," kata Heru saat membuka Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) III PGRI DKI Jakarta di Balai Kota, Jumat (5/5/23).
Lebih lanjut Heru mengatakan, untuk memberikan beasiswa KJP itu ke siswa yang ingin serius belajar. Mengingat alokasi dana Pemprov DKI terbatas.
"Karena kemampuan Pemda kan terbatas," sambungnya.
Kemudian, Heru mengenang saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014 lalu. Saat itu Heru baru mengetahui ada siswa yang mengalami perundungan.
"Waktu Wali Kota di Jakarta Utara tahun 2014, karena saya ajak bicara anak itu, bicara di depan dan dia bilang mendapatkan kekerasan," imbuh Heru.
Menurutnya, tugas guru terkhusus di wilayah administrasi Jakarta, para guru harus dapat mendengarkan curhatan para siswanya, agar hal-hal yang tak diinginkan tidak terjadi.
"Tugas guru di DKI, minimal mendengarkan cerita anak sambil melihat kondisi anak ini. Apalagi murid itu mendapatkan KJP, simpel kok bajunya lusuh, kan sudah ada KJP. Sampai gak? Jangan -jangan dibelikan rokok," tutur Heru.
Selain itu, Heru minta pihak sekolah untuk mewaspadai para siswanya yang membawa Handphone. Mengingat, para siswa akan menggunakan hp tersebut di luar pembelajaran sekolah.
"Anak sekolah bawa hape pas di sekolah, nah itu diwaspadai. Jangan-jangan dia melihat hal yang tidak ada kaitannya dengan pembelajaran itu," ujarnya. [Fhr]