telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta para Wali Kota untuk memantau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dengan cara melakukan video call.
Sebagai informasi, penerapan WFH dengan kapasitas 50 persen di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ini mulai berlaku sejak Senin (21/8/23) kemarin.
"Saya minta Pak wali kota, Wali Kota Jakarta Barat misalnya, mana yang work from home. Misalnya kepala bagian ekonomi. Kita video call dan tanya 'kamu di mana, di rumah?" Ucap Heru kepawa awak media, Rabu (23/8/23).
Selain itu, Heru juga meminta perusahaan swasta untuk menerapkan WFH bagi para pegawainya. Tetapi, tak mengganggu pertumbuhan ekonomi perusahaan tersebut.
"Kan saya himbau swasta mengatur dirinya sendiri supaya ekonomi tetep tumbuh, juga mengurangi polusi dan kemacetan," ujar Heru.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba penerapan Work From Home (WFH) bagi 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 21 Agustus 2023.
Sebagai informasi, penerapan kebijakan WFH ini bakal berjalan selama 2 bulan, dimulai pada 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.
Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut jika penerapan WFH ini berjalan dengan efektif. Maka, pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Kementrian Dalam Negri (Kemendagri).
Jikalau kebijakan WFH ini tak efektif dan banyak ASN yang melanggar, Heru mengembalikan kebijakan untuk bekerja di kantor.
"Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan,” ujar Heru di Jakarta, dikutip Senin (21/8/23).
Lebih lanjut, untuk melakukan pengawasan bagi ASN yang bekerja dari rumah. Heru meminta atasannya untuk melakukan video call terhadap karyawannya.
"Tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?” ungkap Heru.
Heru menganjurkan kepada para atasan ASN itu, untuk memberikan pekerjaan rumah yang banyak bagi para pegawainya. Selain itu, Heru tak mewajibkan perusahaan swasta untuk menerapkan WFH.
Heru menyerahkan, kebijakan WFH tersebut kepada masing-masing perusahaan.
"Sudah dewasa, atur masing-masing," ungkap Heru.
“Mereka kan berbisnis. Perusahaannya supaya maju juga harus kami perhatikan,” lanjutnya. [Fhr]