Heru Budi Minta Daerah Penyangga Jakarta Bekerja Sama Atasi Polusi Udara di Jabodetabek  - Telusur

Heru Budi Minta Daerah Penyangga Jakarta Bekerja Sama Atasi Polusi Udara di Jabodetabek 

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Pemerintah Daerah Penyangga Ibu Kota untuk bekerja sama dalam menangani polusi udara di Jabodetabek. Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak bisa bekerja sendirian untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.

“Memang namanya polusi udara tidak bisa Jakarta sendiri, tapi harus Jabodetabek, tidak bisa sendiri (Jakarta) untuk mengatasi itu," kata Heru di acara 'Diskusi Publik Quick Response Penanganan Kualitas Udara di DKI Jakarta' Hotel Shangri La, Jakarta Pusat, Senin (28/8/23).

Oleh karena itu, eks Wali Kota Jakarta Utara itu meminta kepala daerah wilayah penyangga untuk turut andil dalam memberikan masukan maupun saran sebagai upaya menangani pencemaran udara.

“Tolong Pak Bupati, Pak Wali Kota juga kita sama-sama menurunkan polusi di Jabodetabek, Jakarta nggak bisa sendiri karena cukup luas area yang terdampak," ujar Heru.

Heru menegaskan, bahwa kendaraan yang di saat ini berseliweran di Jakarta berasal dari masyarakat penyangga yang bekerja di Jakarta. Menurut Heru, motor merupakan kendaraan penyumbang emisi terbesar di Jakarta saat ini.

"Informasi dari Dinas Perhubungan bahwa kendaraan yang masuk dari Bodetabek ke Jakarta itu 900.000 per hari. Itu juga menjadi perhatian kita," ungkap Heru.

Sebelumnya, Satgas Uji Emisi yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup DKI, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, serta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dan Komando Garnisun Tetap I / Jakarta akan melaksanakan razia kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi di Wilayah Jakarta mulai 1 September 2023. 

Razia ini merupakan penegakan hukum Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan bahwa razia ini adalah salah satu upaya Pemprov DKI dalam mengurangi polusi udara secara signifikan.

Setelah kami menggalakkan uji emisi di internal kami, dan semuanya sudah melaksanakan, kita mulai bergegas untuk menggalakkan ini kepada seluruh masyarakat Jakarta agar emisi dari sumber bergerak ini dapat dikendalikan,” kata Asep dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (24/8/23).

Lebih lanjut Asep mengatakan, akan menurunkan Dinas Lingkungan Hidup di berbagai titik wilayah di DKI Jakarta pada Jumat, 25 Agustus 2023 sebagai operasi pra-razia. 

“Ada banyak titik lokasi razia di lima wilayah Jakarta, kita sudah tentukan lokasinya. Semuanya sudah siap,” ujar Asep.

Oleh karena itu, Asep mengimbau kepada masyarakat agar segera melakukan uji emisi di bengkel-bengkel yang memiliki alat uji emisi sudah memenuhi standar. 

“Di Jakarta sudah ada 341 bengkel mobil, dan 108 bengkel motor yang siap melaksanakan uji emisi ini,” kata Asep. [Fhr]


Tinggalkan Komentar