telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal melakukan kajian bersama dengan Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi terkait rencana penerapan 4 in 1 atau kebijakan minimal empat orang dalam satu mobil pribadi.
"Lagi dibahas nanti 2 minggu lagi masih rapat nih," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Rabu (16/8/23).
Heru mengaku, apakah penerapan 4 in 1 itu dapat berjalan efektif atau tidak untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
"Masih dibahas, saya belum bisa (memberikan keterangan) detail seperti itu," ujar Heru.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi akan mempertimbangkan menerapkan sistem 4 in 1 atau minimal empat orang dalam satu mobil untuk mengurangi penggunaan kendaraan roda empat.
Hal ini salah satu upaya pemerintah mengatasi permasalahan polusi udara di Jabodetabek.
"Berkaitan utilitas kendaraan, utilitas ini banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal 2 orang, maka dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu jadi 4 in 1," kata Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/8/23).
"Jadi katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang, Depok mereka bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun," sambungnya.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar masalah kualitas udara di Jabodetabek ditangani dengan serius dan intensif.
Selain kebijakan 4 in 1, Budi menuturkan pemerintah akan memperketat uji emisi kendaraan yang keluar masuk Jabodetabek. [Fhr]