telusur.co.id - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkapkan, ada salah satu target yang menjadi kriteria sasaran dilakukannya razia tilang uji emisi bagi kendaraan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, kendaraan di atas 3 tahun menjadi target utama dalam razia uji emisi.
"Pertama, kendaraan yang diperkirakan usia kendaraannya lebih dari tiga tahun akan kita stop untuk kemudian dilakukan pemeriksaan uji emisinya," kata Asep di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Rabu (1/11/23).
Selain itu, Asep mengatakan, kendaraan yang mengeluarkan asap ketika di kendarai juga menjadi target operasi razia uji emisi.
"Memang kalau mudahnya secara kasatmata kendaraan yang memang apa namanya mengeluarkan asap yang cukup tebal kemungkinan besar emisinya tidak terjaga," kata dia.
Asep pun meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak Dinas LH jika menemukan kendaraan yang mengeluarkan asap di jalan.
"Masyarakat juga saya minta melaporkan kalau memang ada kendaraan-kendaraan yang melintas yang masih mengeluarkan asap yang tebal seperti itu untuk melaporkan ke Dinas LH," pungkasnya. [Fhr]