telusur.co.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi status Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus suap Harun Masiku terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Jokowi mengatakan, akan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK.
"Ya hormati seluruh proses hukum yang ada," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/24).
Disinggung soal namanya yang masih disebut-sebut sebagai buntut penetapan status tersangka tersebut, Jokowi hanya tersenyum.
"Hehee..sudah purnatugas, sudah pensiunan," katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (24/12).
Setyo mengungkapkan Hasto berperan aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ujarnya.
Ketua KPK juga mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan proses ekspose atau gelar perkara dan dinyatakan cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.[Fhr]
.