telusur.co.id - Tahun 2022 diharapkan dalam penegakan hukum di Indonesia benar-benar ditegakkan sebagaimana mestinya tanpa adanya diskriminasi dan tajam ke bawah tumpul keatas.
Demikian disampaikan Guru Besar Hukum Universitas Borobudur Jakarta, Faisal Santiago, Minggu (2/1/2022).
Menurut Faisal, penegakan hukum dengan mengedepankan humanis sangat diperlukan oleh aparat kepolisian dalam melakukan tindakannya. Yang terpenting segera merespon laporan masyarakat dan segera menindak lanjuti jangan menunggu diviralkan oleh masyarakat.
"Diharapkan kejaksaan juga seperti itu dalam melakukan penuntutan diharapkan secara profesional, jangan sampai terulang kembali jaksa membantu penjahat dan melakukan penuntutan tanpa memperhatikan rasa keadilan.
"Restorative justice juga diperlukan dalan melakukan penuntutan terutama kasus kasus tindak pidana ringan yang ada di tengah masyarakat, " sambungnya.
Sementara untuk KPK, diharapkan terus melakukan pencegahan dan penindakan kepada koruptor yang merugikan negara, jangan pandang bulu kepada para koruptor hukum setinggi tinginya dan mensita asset nya untuk mengganti kerugian negara. Dan para majelis hakim terus tingkatkan kinerja nya pada tahun 2022 yang dalam memutuskan perkaranya mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat.
"Semoga tahun 2022 penegakan hukum di Indonesia benar benar mempunyai rasa keadilan, bagi seluruh rakyat indonesia. Di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi diharapkan Hukum menjadi panglima, " pungkasnya. (Fie)