Gus Ipul: Presiden Berikan Perlindungan Sosial Rp500 Triliun untuk Buruh dan Rakyat Miskin - Telusur

Gus Ipul: Presiden Berikan Perlindungan Sosial Rp500 Triliun untuk Buruh dan Rakyat Miskin

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat berada di Sekolah Rakyat Menengah Pertama. Sumber foto: dok. Kemensos

telusur.co.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kaum buruh dan masyarakat berpenghasilan rendah sangat nyata dan konkret. Pernyataan itu disampaikan usai pidato Presiden dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026), di hadapan ribuan buruh.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan bahwa pemerintah memberikan perlindungan sosial dalam jumlah besar, mencapai Rp500 triliun untuk masyarakat berpenghasilan rendah pada tahun 2026.

“Yang melalui Kementerian Sosial saja lebih dari Rp122 triliun. Itu untuk bansos, sembako, PKH, ATENSI, dan bantuan sosial lainnya, termasuk PBI,” ujar Gus Ipul saat berada di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 7, Sukabumi, Jawa Barat Jumat (1/5/2026).

Gus Ipul menambahkan bahwa perlindungan sosial ini secara langsung menyentuh keluarga buruh dan karyawan. Data Kementerian Sosial mencatat 4,1 juta keluarga buruh/karyawan menerima bantuan sosial, sementara lebih dari 8,1 juta buruh/karyawan mendapatkan Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga iuran jaminan kesehatan mereka dibayarkan pemerintah.

“Kebijakan ini menunjukkan komitmen kuat Presiden Prabowo untuk melindungi kelompok pekerja, buruh, keluarga miskin, rentan, serta masyarakat berpenghasilan rendah,” tambah Gus Ipul.

Menurutnya, perlindungan sosial bukan sekadar bantuan, tetapi bentuk kehadiran negara untuk menjaga daya beli, meringankan beban hidup, dan memastikan kelompok rentan tidak tertinggal.

Dengan besaran anggaran dan program yang luas ini, pemerintah menegaskan keberpihakannya kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menegaskan bahwa May Day tidak hanya menjadi momentum simbolik, tetapi juga tercermin dalam kebijakan nyata.


Tinggalkan Komentar