telusur.co.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan menilang pengemudi mobil yang kedapatan menggunakan pelat nomor polisi palsu. Dalam unggahan di akun Instagram @satlantaspolresmetrojaksel terlihat dua mobil mewah yang diberhentikan di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (15/5/23).
Dua mobil yang diberhentikan di antaranya Toyota Vellfire yang menggunakan pelat “RF” palsu dan mobil Pajero Sport yang kedapatan menggunakan pelat dinas TNI palsu.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan, kedua mobil tersebut dilakukan penindakan dengan tilang manual.
“(Kedua mobil ditindak) tilang,” ujar Bayu saat dihubungi wartawan.
Kedua pengendara mobil tersebut kemudian ditindak dan diminta untuk langsung mengganti dengan pelat mobil yang asli. Ditegaskan Bayu, pelat palsu tidak sesuai dengan surat kendaraan dan peruntukannya.
“Pelat rahasia yang tidak sesuai peruntukannya,” ucap Bayu.
Lebih lanjut Bayu menyebut pihaknya hari ini sudah melakukan penindakan terhadap pelanggar khusus pelat nomor polisi sebanyak delapan kendaraan.
“Hari ini total ada delapan kendaraan yang pelanggaran nopol,” sebutnya.
Ditambahkan Bayu bahwa delapan kendaraan yang ditindak tilang terkait pelat nopol tidak terjaring dalam razia. Petugas di lapangan menindak mereka di wilayah yang tidak tertangkap kamera tilang elektronik.
“Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata, termasuk pelat nomor khusus tersebut,” tandasnya. (Tp)