telusur.co.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada media massa membantu menginvestigasi guna mengungkapkan pelaku yang telah memfitnahnya menerima gratifikasi berupa rumah mewah dari pengembang reklamasi.
Menurut dia, media massa dapat memaksa dan mengejar orang yang menuduh itu untuk membawa bukti gratifikasi rumah mewah tersebut.
"Dalam hal ini, media bisa bantu investigasi, silakan dicari saja itu rumah di Kebayoran Baru yang dituduhkan di mana alamatnya, nomor berapa, siapa yang punya,” kata Anies, Selasa (25/5/21).
Anies menegaskan, media massa harus memverifikasi sesuatu isu agar cukup bukti untuk dijadikan berita. Jangan hanya asal menulis seluruh tuduhan terhadap seseorang.
Selain itu, pihak yang telah menuduh dirinya menerima gratifikasi rumah mewah harus mempertanggungjawabkan tuduhan dan menunjukkan bukti.
"Dari dulu prinsipnya simpel: penuduh harus tunjukkan bukti. Kalau ada isu seperti ini, ya temen-temen jurnalis jangan tanya ke saya, tetapi tanya saja ke penuduh, lalu kejar buktinya,” pinta Anies.
Dia menilai hal menarik apabila media massa kritis untuk menuliskan pihak yang me-"retweet" atau menyitir dan mencari sejak kapan isu liar itu diembuskan.
"Ini akan menarik agar publik mengetahui siapa terlibat dan bagaimana sebuah kebohongan digaungkan secara kolektif, terang-terangan, dan ramai sekali seakan-akan itu fakta,” ucap Anies, dilansir dari Antara. [Fhr]



