telusur.co.id - Penyanyi Gisella Anastasia kembali menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Senin (15/2/21). Seperti diketahui, Gisel dikenakan wajib lapor terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik.
Gisel tahu berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan. Dia mengaku khawatir bila nantinya akan ditahan dalam kasus tersebut.
“Pasti (ada kekhawatiran ditahan). Percaya saja bakal diberikan yang terbaik, mulai dari sekarang sampai ke depan,” ujar Gisel.
Gisel mengaku pasrah dengan apa yang kelak akan dijalaninya. Tapi saat ini dia mengaku fokus dengan pekerjaan, dan mengurus buah cintanya dengan Gading Marteen, Gempita.
“Nanti kalau terlalu khawatir malah sibuk dengan kesedihan dan miss out sama Gempi. Jadi malah berkat-berkat yang harus disyukuri setiap hari terlewati,” katanya.
Seperti diketahui, berkas perkara kasus video syur Gisel telah dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan. Penyidik tinggal menunggu berkas dinyatakan lengkap untuk melakukan pelimpahan tersangka ke Kejaksaan.
Selain Gisel, polisi juga menetapkan MYD alias Nobu sebagai tersangka kasus tersebut. Keduanya mengakui, kejadian tidak senonoh itu dilakukannya di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017 lalu. (tp)