telusur.co.id - Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Anies Baswedan. Masa jabatan Anies akan berakhir enam hari lagi, yaitu pada 16 Oktober 2022.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Heru Budi Hartono yang terpilih sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta untuk segera melakukan mapping (pemetaan) persoalan yang ada di Jakarta dan membuat skala prioritas terkait apa saja yang pertama harus dikerjakan.
"Jadi yang pertama yang harus dilakukan oleh Pj saat ini adalah mapping persoalan Jakarta, inventarisasi, dan membuat skala prioritas," ujar Gembong saat dihubungi, Senin (10/10/22)
Menurutnya, Pj Gubernur tinggal menjalankan program yang sudah ada dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD), yang selama lima tahun ini belum terlaksana oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Yang paling penting adalah melakukan skala prioritas, mana yang musti dikerjakan lebih dulu untuk percepatan terhadap program yang selama lima tahun ini belum sempat dieksekusi oleh Pak Anies," ujar Gembong.
Gembong mengatakan, ada dua persoalan yang harus menjadi prioritas, yakni banjir dan kebutuhan air bersih di Jakarta. Menurutnya, kedua persoalan itulah yang harus menjadi skala prioritas Pj Gubernur DKI Jakarta saat ini.
"Contoh, persoalan banjir, menurut saya bagi Pak Heru harus menjadi skala prioritas pertama. Kemudian, skala prioritas kedua adalah soal kebutuhan dasar warga Jakarta, salah satunya adalah soal jaringan air bersih. Ini saya kira juga harus menjadi skala prioritasnya Pak Heru dalam mengemban tugas sebagai Pj Gubernur DKI," kata Gembong
Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono terpilih sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Presiden Joko Widodo menunjuk Heru sebagai Pj Gubernur, setelah melewati Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) pada Jumat 7 Oktober 2022. [Fhr]