telusur.co.id - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Ia mengungkapkan bahwa pengeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/1/23).
Ali mengatakan, pihaknya akan memberikan perkembangan informasi atas kasus dugaan korupsi tersebut.
"Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," ucapnya.
Diberikan sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/23).
Pantauan telusur.co.id terlihat tim KPK tersebut memakai rompi berlogo KPK yang berwarna krem.
“Ada KPK periksa ke sini. Makanya ini disuruh ditutup semua aksesnya,” ujar petugas pengamanan dalam (Pamdal) kepada wartawan, Selasa (17/1/23)
Salah satu petugas Pamdal DPRD DKI Jakarta terlihat berjaga di sekitaran Gedung DPRD dan melarang wartawan ataupun orang yang tak dikenalinya untuk masuk ke dalam Gedung tersebut. [Fhr]