telusur.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap pabrik narkoba jenis ganja sintetis di Jakarta Selatan. Dalam kasus ini polisi turut mengamankan 13 orang pelaku.
Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Verdika Bagus Prasetya mengatakan, awalnya polisi mendapat laporan kurir pengantar paket. Ia curiga dengan barang yang akan diantar tersebut.
"Kemudian kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap total 10 orang yang membeli narkotika ganja sintetis," kata Verdika dalam keterangannya, Kamis (2/2/23).
Dari 10 tersangka yang diamankan, polisi kemudian melakukan pengembangan. Kemudian polisi menangkap tiga orang yang diduga memproduksi dan akan menjual ganja sintetis di wilayah Jakarta Selatan.
"Tim kemudian berhasil menangkap tiga orang di daerah Jakarta Selatan yang berperan sebagai orang yang memproduksi dan memperjualbelikan ganja sintetis ini," katanya.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa ganja sintetis seberat 4.937,33 gram yang ditaksir senilai Rp 439 juta, dan juga bahan untuk membuatnya seberat 162,58 gram. (Tp)