Gandeng Pegadaian, Kemenkop Ingin Percepat Penyaluran KUR - Telusur

Gandeng Pegadaian, Kemenkop Ingin Percepat Penyaluran KUR


telusur.co.id - Kementerian Koperasi dan UKM menjalin kerja sama dengan PT Pegadaian terkait penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Kini, Pegadaian secara resmi telah menjadi penyalur ke-44 dengan plafon KUR yang bisa disalurkan sebesar Rp5,9 triliun.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Eddy Satriya berharap, Pegadaian dapat mengemban amanah dengan baik, agar penyaluran KUR dapat tepat sasaran. Pihaknya tidak meragukan lagi komitmen Pegadaian yang selama ini  terus mendukung pembiayaan kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). 

"Saya berharap acara penandatanganan PKP (Perjanjian Kerjasama Pembiayaan) subsidi KUR ini dapat dilaksanakan dengan baik," kata Eddy pada acara Penandatanganan PKP Dalam Rangka Pembayaran Subsidi Bunga KUR Antara Deputi Bidang Usaha Mikro dengan PT Pegadaian di Bogor, Jumat lalu. 

Hadir dalam acara tersebut Komisaris Utama PT Pegadaian Loto Srianita Ginting, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan, Direktur PT Jamkrindo Syariah Achmad Son Hadji dan Kadiv Ultra Mikro Bisnis Bank BRI Novian Supriatno.

Eddy menjelaskan, program KUR yang selama ini digulirkan pemerintah merupakan bentuk hadirnya negara dalam mendukung pelaku UMKM naik kelas, sehingga pemulihan ekonomi bisa lebih terakselerasi. Pada 2022, pemerintah memberikan dukungan akses pembiayaan untuk UMKM melalui program KUR dengan target sebesar Rp373,17 Triliun. 

"Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah bahkan memberikan relaksasi dan stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% sampai dengan 31 Desember 2022 (sehingga suku bunga KUR berkurang dari 6% menjadi 3%)," tuturnya.

Untuk realisasi penyaluran KUR tahun 2022 sampai 6 Juni 2022 berdasarkan data SIKP sebesar Rp148,12 triliun. Jumlah itu disalurkan kepada 3,19 juta debitur, rinciannya KUR Super Mikro sebesar Rp2,57 triliun kepada 292.940 debitur. 

Kemudian, KUR Mikro sebesar Rp99,74 triliun kepada 2,70 juta debitur. Selain itu KUR Kecil/ khusus sebesar Rp45,79 triliun kepada 189.034 debitur. Terakhir KUR Penempatan PMI (pekerja migran Indonesia) sebesar Rp13,02 miliar kepada 530 debitur.

Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan menerangkan, MoU PKP ini merupakan bagian dari serangkaian agenda yang harus dipenuhi sebagai salah satu syarat menjadi lembaga penyalur KUR. Dengan program KUR Syariah Pegadaian, pihaknya siap memfasilitasi para debitur yang memiliki usaha produktif untuk mendapatkan KUR ini.

"Alhamdulillah apa yang ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha kini datang juga. Pegadaian kini resmi meluncurkan KUR Syariah Pegadaian, yang memiliki limit hingga Rp10 juta dengan Marjin/Mu’nah sebesar 6 persen per tahunnya. Insya Allah, Pegadaian siap membantu para pelaku UMKM untuk naik kelas,” ujar Damar Latri Setiawan.

Lebih lanjut, Damar menjelaskan, pengajuan KUR Syariah Pegadaian dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang dan Unit Pelayanan Cabang Pegadaian di seluruh Indonesia. Adapun tenor pembiayaan KUR Super Mikro adalah 12, 18, 24 dan 36 bulan dengan minimal usaha yang telah berjalan selama 6 bulan.

"Semua sektor UMKM akan kami berikan, yang terpenting calon nasabah memiliki usaha dan dilihat dalam usahanya berjalan dengan baik. Biaya yang dipungut dari produk ini relatif terjangkau sehingga tidak akan memberatkan debitur karena Pegadaian mendapatkan subsidi dari pemerintah,” tukasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar