telusur.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membangun budaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono,  berharap, adanya komitmen antara Pemprov DKI dan KPK bisa berdampak positif bagi upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi. Termasuk menjaga kepercayaan dan kepuasan masyarakat Ibu Kota terhadap kinerja Pemprov DKI secara menyeluruh.

"Mudah-mudahan melalui Inspektorat kita terus berkomunikasi. Lebih baik kita melakukan pencegahan korupsi. Pemberantasan korupsi harus diwujudkan dalam tindakan nyata," ucap Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/22).

Heru kemudian memaparkan capaian penilaian sementara Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022/Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK RI untuk Provinsi DKI Jakarta yang mendapat skor sebesar 90,00. 

"Perolehan ini menempatkan Pemprov DKI Jakarta berada dalam zona hijau atau Zona Tertinggi pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi untuk seluruh area intervensi,” ucap Heru.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Teguh Narutomo; Para Anggota Forkopimda DKI Jakarta; Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya; Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Budi Martino; Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta, Samono; Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto; Para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; serta Para Direktur BUMD Provinsi DKI Jakarta.[Tp]