telusur.co.id - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menilai kinerja Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono selama memimpin Ibu Kota banyak minusnya.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli atau akrab disapa MTZ meminta Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) untuk mengevaluasi kinerja Heru Budi.
Hal itu, kata MTZ, tak luput dari statement Kemendagri yang bakal mengevaluasi dan mencari pengganti Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Di awal masa jabatan Pj Gubernur Heru Budi Hartono, pihak Mendagri pernah mengatakan bahwa Pj Gubernur akan dievaluasi setiap tahun dan akan ada pergantian," kata MTZ saat dihubungi awak media, Kamis (12/10/23).
"Sebaiknya janji itu dilaksanakan. Kinerja Pak Heru setahun terakhir ini ada yang plus, tapi banyak yang minus," lanjutnya.
MTZ menilai, banyak program yang berkelanjutan dari Gubernur terdahulu namun Heru tidak melanjutkan program tersebut.
"Masalah transportasi misalnya, arah kebijakan di zaman Pak Anies sudah baik sekali. Pada saat itu intinya adalah menarik sebanyak-banyaknya warga untuk menaiki transportasi publik," kata dia.
Selanjutnya, tambah MTZ, ketika Anies menjadi Gubernur kala itu upaya yang ia lakukan adalah melanjutkan program TransJakarta, integrasi transportasi, pelebaran pedestarian, serta pengembangan jalur sepeda
"Tapi ternyata Pj Gubernur tidak serius meneruskan program tersebut yang akibatnya kemacetan Jakarta malah bertambah dan Jakarta juara polusi udara se-dunia," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut, komunikasi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada publik sejak awal masa jabatan hingga saat ini belum maksimal dan perlu diperbaiki.
Merespons hal itu, Heru pun menerima dengan lapang dada atas evaluasi yang diutarakan oleh anggota legislatif tersebut.
"Ya, namanya manusia, ada kurangnya," ujar Heru di Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat, Rabu (11/10/23).
"Kalau komunikasi publik dianggap kurang ya namanya orang menilai saya kurang ya gak apa-apa juga," sambungnya.
Selanjutnya, perihal keberlanjutan dirinya menjabat sebagai Pj Gubernur DKI atau tidak, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Asli jabatan saya Kepala Staff Presiden, jadi ditugaskan menjadi Pj Gubernur ya terserah yang menugaskan dan terserah menilai ya dari Kemendagri," pungkas dia. [Fhr]