telusur.co.id - Front Pembela Islam (FPI) secara resmi telah dibubarkan dan dilarang oleh Pemerintah untuk melakukan aktivitas di seluruh wilayah NKRI.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi di K/L yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

Menanggapi itu, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD FPI Jakarta, Novel Bamukmin mengatakan, pembubaran FPI tidak  mempengaruhi perjuangan dalam membela negara dari penghianat bangsa.

Menurut Novel, pihaknya akan tetap berjuang membela agama dan negara meskipun FPI dibubarkan.

 “Ada FPI atau tidak, kami tetap berjuang membela negara dari para penghianat bangsa yaitu para jongos cukong-cukong dan terdepan membela agama menegakan amar ma'ruf nahi munkar,” kata Novel kepada telusur.co.id, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak dididik untuk fanatic terhadap organisasi. Sebab, organisasi bukanlah tujuan, organisasi hanyalah alat untuk mencapai sebuah tujuan.

“Kami dididik tidak fanatik organisasi karena tujuan kami mencari ridho Allah karena organisasi hanya kendaraan. Cuma justru kami kasihan terhadap para penghianat itu PDIP yang raja koruptor dan merubah pancasila malah FPI yang dibubarkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Pengumuman pelarangan aktivitas FPI digelar di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Rabu (30/12/20).

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut secara de jure FPI bubar sejak Juni 2019. Sebab FPI tidak memperpanjang izin organisasi kemasyarakatan.

"FPI sejak tanggal 21 Juni tahun 2019, 20 Juni tahun 2019, secara de jure telah bubar sebagai ormas," kata Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12/20).

Parahnya sejak itu, kata dia, FPI masih beraktivitas, melakukan aktivitas, dan membuat sejumlah keonaran.

FPI dilarang beraktivitas berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri. Dasar FPI dibubarkan sesuai putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014 "Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," terang Mahfud.[Tp]