telusur.co.id - Pendiri Partai Ummat, Amien Rais, mengkritik pemerintah yang membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Hal ini berpotensi menghabisi demokrasi di Indonesia.
"Saya melihat ini sebuah langkah politik yang memang menurut saya itu menghabisi bangunan demokrasi kita," ujar Amien dalam akun Youtube-nya, Minggu (3/1/21).
Amien menyoroti surat keputusan bersama (SKB) pelarangan aktivitas FPI tersebut. Pasalnya, dalam surat tersebut pemerintah menyimpulkan organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu berafiliasi dengan terorisme, tanpa melewati proses hukum yang jelas.
"Jangan pernah diharapkan bahwa pemerintahan Jokowi ini akan mengadakan pengadilan, tidak perlu. Jadi tidak perlu ada pengadilan, karena mereka sudah kesimpulannya FPI teroris, sudah selesai," tuturnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua MPR RI itu mengingatkan perihal kepemimpinan Fir'aun kepada Presiden Jokowi. Di mana saat itu, cara memimpin wilayahnya sangat ganas dan zalim akan mendapatkan pembalasan.
"Nanti kamu para zalimin, nanti kamu akan ingat apa yang saya katakan kepadamu sekarang ini, bahwa nanti pada saatnya, kamu akan diganjar dengan hukuman oleh Allah dan Allah sesungguhnya Maha Melihat dan Maha Mengetahui apa-apa yang dilakukan hamba-Nya," tegasnya.
Jika ada langkah hukum yang ditempuh oleh FPI, hal itu dinilainya akan sia-sia. Termasuk mekanisme hukum kepada enam laskar FPI yang disimpulkan sebagai teroris oleh pemerintah.
"Jadi saudara Jokowi, saya tahu bahwa tidak mungkin ada lagi pengadilan HAM berat itu, karena enam laskar FPI itu sudah sejak semula di-frame sebagai teroris. Karena itu Anda gagal melampaui ujian berat yang pertama," tukasnya.[Fhr]