Evaluasi Penegakan Hukum 2021 Dimata Prof Faisal - Telusur

Evaluasi Penegakan Hukum 2021 Dimata Prof Faisal

Guru Besar Hukum Universitas Borobudur, Prof. Faisal Santiago (FOTO : FIR)

telusur.co.id - Memasuki akhir tahun 2021, penegakan hukum di Indonesia masih perlu ditingkatkan, pasalnya,  penegakan hukum dan pemberantasan korupsi belum maksimal. 

Demikian disampaikan Guru Besar Hukum Universitas Borobudur Jakarta,  Faisal Santiago kepada media,  Senin (13/12/2021).

Tahun 2021 ini sambung Faisal,  banyak permasalahan yang timbul dari penegakkan hukum yang dilakukan kepolisian terutama karena ketidak profesionalan polisinya dan itu tersirat adanya hastag tidak percaya polisi. 

"Semoga kedepan kinerja polisi menjadi lebih baik. Begitu juga dengan kejaksaan betapa masalah pinangki, menjadi sorotan dalam upaya membantu koruptor ditambah dengan tuntutan yan kontroversial di kerawang dimana istri dituntut satu tahun karena memarahi suami yang pulang mabuk, " pintanya. 

Tindak pidana korupsi tidak ada hentinya dari perilaku para mentri , anggota DPR dan kepala daerah yang korup mewarnai makin banyak nya tindak pidana korupsi di Indonesia padahal pada masa pandemi covid 19 ini. Belum ada kesadaran dan perilaku hukum yang baik bagi masyarakat, pejabat dan penegak hukum. 

Indonesi sebagai negara hukum harusnya perilaku masyarakat, pejabat serta para penegak hukum harus mencerminkan dan dituangkan dalam berperilaku yang baik. Penegakan hukum harus terus ditingkatkan, bahkan presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan mengatakan bahwa para aparat penegak hukum harus menindak oknum-oknum yang melanggar hukum. 

"Semoga tahun 2022 penegakan hukum di Indonesia menjadi lebih baik tidak tajam kebawah tapi tumpul keatas. Keadilan harus dijalankan guna mewujudkan masyarakat sejahtera, " pungkasnya. (Fie) 


Tinggalkan Komentar