telusur.co.id - Menteri BUMN Erick Thohir mendapat pujian dari Jaksa Agung ST Burhanuddin lantaran telah berperan besar dalam mengungkap kasus Jiwasraya dan Asabri, sehingga Kejaksaan Agung bisa melakukan langkah hukum.
Selain itu, Erick thohir juga berhasil melakukan restrukturisasi Jiwasraya dan mengalihkan ke IFG sehingga nasabah bisa diselamatkan.
Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menilai pujian yang diberikan Jaksa Agung sudah tepat mengingat peran besar Erick Thohir mewujudkan BUMN yang bersih dan bebas korupsi.
"Apreasi tersebut diberikan sebagai penghargaan dalam penegakan hukum dan sekaligus mewujudkan BUMN yang bebas dari korupsi," kata Suparji kepada wartawan, Minggu (2/1/22).
Menurutnya, hal ini menandai adanya sinergi dan kolaborasi antar instansi atau lembaga untuk memberantas korupsi. Suparji berharap sinergi seperti ini lebih meningkat dan lebih produktif lagi.
"Diharapkan tahun depan akan lebih produktif dan otentik dalam relasi antar institusi," ujarnya.
Suparji menilai gerakan bersih-bersih instansi seperti yang dilakukan Erick Thohir bisa lebih diintensifkan lagi ke depannya.
"Gerakan bersih-bersih ini perlu dinfensifkan sebagai sarana pencegahan atau mitigasi dari penyimpangan," katanya.
Lebih lanjut, Suparji menilai Erick Thohir sebagai sosok yang aktif dalam melakukan berbagai kegiatan. Inovasi-inovasi yang dilakukan Erick Thohir seperti melakukan restrukturisasi Jiwasraya dan mengalihkan ke IFG sehingga nasabah bisa diselamatkan.
"Menteri yang sangat aktif dalam berbagai kegiatan. Namun untuk mewujudkan BUMN yang sehat dan produktif, harus terus ditingkatkan lagi," pungkasnya. [Tp]
Erick Thohir Dipuji Jaksa Agung, Pakar Hukum: Itu Penghargaan Dalam Penegakan Hukum

Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: telusur.co.id/Bambang Tri).