telusur.co.id - Eks warga Kampung Bayam menempati secara paksa Kampung Susun Bayam (KSB) di Jakarta Utara.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada dasarnya memperhatikan warga.
Heru mengaku telah memberi opsi kepada eks warga Kampung Bayam itu untuk menepati rusun Nagrak, Clincing, Jakarta Utara yang telah disediakan Pemprov DKI.
"Jadi gini, Pemda DKI pasti memperhatikan masyarakat. Kan sudah diberikan waktu itu, disampaikan disuruh pilih mau dimana. Dipilih di Nagrak, Nagrak kan bagus, kamarnya dua, ruang tamu satu, ada dapur, terus air bersih ada, listrik ada, ya sudah," ujar Heru di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/12/23).
Selanjutnya, Heru mengimbau, kepada pihak-pihak yang tak bertanggung jawab untuk tidak mengompor-ngompori warga eks Kampung Bayam.
Heru memastikan bahwa pihaknya juga telah memberikan yang terbaik bagi warga korban gusuran Jakarta International Stadium (JIS) tersebut.
"Jangan ada pihak-pihak yang ngomporin, kasihan warga. Saya ngikutin detail loh, Pemda DKI memberikan yang tebaik kok buat warga, tidak ada menyakiti," ucap Heru.
Selanjutnya, terkait tindak lanjut untuk warga eks Kampung Bayam itu, Heru Budi menyerahkan sepenuhnya kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Ya itu nanti diserahkan kepada Jakpro secara hukum," tandasnya. [Fhr]