telusur.co.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 1997-2002 dan 2002-2007 Sutiyoso secara resmi mundur dari jabatan komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).
Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Winarto mengatakan, Surat pengunduran Sutiyoso itu telah diterima pihak manajemen Ancol pada 13 Oktober lalu.
"Maka bersama ini kami melaporkan bahwa perseroan telah menerima permohonan pengunduran diri dari Bapak Sutiyoso dari jabatannya sebagai Komisaris melalui surat permohonan pengunduran diri tanggal 13 Oktober 2023," kata Winarto dikutip Rabu (18/10/23).
Lebih lanjut, Winarto mengatakan, surat pengunduran diri Sutiyoso akan ditindaklanjuti oleh pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Atas penerimaan permohonan pengunduran diri tersebut, untuk selanjutnya perseroan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas dia. [Fhr]