telusur.co.id - Polri menegaskan akan segera membentuk tim khusus guna mengusut dugaan tindak pidana terkait kasus gagal ginjal akut terhadap anak. Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Hal tersebut menindaklanjuti permohonan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/10/22).
Seperti diketahui, Muhadjir Effendy mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, pihak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Perdagangan (Mendag), serta Menteri Perindustrian (Menperin) terkait fenomena ini.
"Saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut untuk ditelaah kemungkinan ada-tidaknya tindak pidana," kata Muhadjir, Sabtu (22/10/22). (Fhr)