telusur.co.id - Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pesepakbola nasional Bambang Pamungkas terkait kasus dugaan penelantaran anak. Pemanggilan pria yang karib disapa Bepe ini dilakukan usai penyidik mantan istrinya, Amalia Pujiwati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan turut membenarkan rencana pemanggilan Bepe. Namun pemanggilan baru akan dilaksanakan usai tahun baru.
"Mungkin setelah tahun baru (penyidik akan panggil Bepe), karena sekarang posisinya kita lagi mempersiapkan pengamanan tahun baru," ujar Zulpan dalam keterangannya, Kamis (30/12/21).
Zulpan memaparkan alasan mengapa mantan striker Persija itu baru akan dipanggil usai tahun baru. Pasalnya, sebagian personel juga disiagakan untuk pengamanan tahun baru.
"Sebagian personil Polda Metro dilibatkan sehingga kita akan jadwalkan setelah Tahun Baru," tuturnya.
Pemanggilan Bepe, sambung Zulpan, guna melengkapi laporan yang dilayangkan mantan istrinya. Amalia diketahui telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor pada Kamis (16/12/21) lalu.
Menurutnya, kasus dugaan penelantaran anak ini masih terus didalami. Sehingga belum dapat dipastikan apakah Bepe akan jadi tersangka dalam kasus ini atau tidak.
"Mantan istrinya baru memberikan bukti terkait dugaan penelantaran anak. Bukti itu sudah dikantongi penyidik, dan tengah diteliti," katanya.
Sebelumnya, Amalia Pujiwati, Wati Ali Nurdin menerangkan jika kliennya hanya meminta agar Bepe mengakui anak kandungnya. Kliennya juga meminta Bepe memenuhi kewajibannya sebagai ayah, dengan memberikan nafkah.
"Kalau memang itu anaknya kami minta terkait pemenuhan haknya. Itu semampunya (Bepe) saja," ujar Wati. (Ts)