telusur.co.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Partai NasDem Muhammad Idris dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta atas dugaan pelanggaran kode etik. Idris  dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu, Senin (19/12/22) kemarin.

Ketua Badan Pengurus LBH Kepulauan Seribu Iman Cahyadi mengatakan, pihaknya menduga adanya intervensi Idris dalam rekrutmen pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Unit Penyelanggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kaliadem. 

"Tahu informasi ini karena saya orang pulau (Kepulauan Seribu) kan. Jadi banyak teman-teman yang bilang bahwa saudara Muhammad Idris ini datang ke Pelabuhan Kaliadem untuk menekan pihak-pihak UPPD Pelabuhan untuk mengakomodir titipannya yang dia bawa untuk diluluskan," ujarnya kepada wartawan, sikutip Selasa (20/12/22).

Menurutnya, pendaftar pegawai PJLP di UPPD Perhubungan Kaliadem tahun 2023 mencapai 350 orang. Pasalnya, ia menduga bahwa Idris telah mencoba mengintervensi agar UPPD dapat memasukkan 50 orang yang direkomendasikannya.

"Kita sih buktinya sesuai dengan berita-berita yang tanggal 13 (Desember) itu sudah banyak beredar, termasuk foto-foto pak Idris kan ada di situ, ada pemberitaan pak Idris datangi UPPD," ucapnya.

Iman mengatakan, semua bukti dokumen tersebut, sudah diserahkan ke BK DPRD DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti. Ia berharap agar anggota DPRD tidak menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi.

Sebab, kata dia, orang-orang yang sudah menjadi PJLP di Kepulauan Seribu banyak juga yang mengaku karena direkomendasikan Idris.

"Kasihan PJLP di Kepulauan Seribu ini kan bagian dari lowongan pekerjaan, kan karena di sana enggak ada perusahaan," katanya.

"Anak-anak muda yang baru lulus segala macem itu banyak yang sekali mengharapkan menjadi PJLP," sambungnya.

Iman menuturkan, kalau misalkan anggota DPRD ini mengintervensi, mereka yang tidak punya backing atau tidak punya rekomendasi, tidak punya kesempatan untuk jadi PJLP. 

"Jadi jangan ada arogansi lah dari anggota DPRD untuk memenuhi syahwat kepentingan politiknya," ujarnya. [Fhr]