Dubes RI untuk Panama Pulangkan 12 ABK WNI, 2 di Antaranya Sempat Terjerat Kasus - Telusur

Dubes RI untuk Panama Pulangkan 12 ABK WNI, 2 di Antaranya Sempat Terjerat Kasus

Dubes RI untuk Panama, Sukmo Harsono, (kemeja putih). (Ist).

telusur.co.id - Dutabesar Republik Indonesia untuk Panama, Sukmo Harsono bersama Counsellor Protkons dan Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Rheinhard Sinaga, mengantarkan 12 orang anak buah kapal (ABK) ke Bandara Tocumen untuk dipulangkan ke Tanah Air pada Kamis lalu (10/12/20).

Dua orang diantara 12 ABK itu, adalah WNI yang sempat tersangkut kepemilikan ganja yang tertangkap pada tanggal 21 November 2020.

Keduanya tertangkap tangan saat membeli ganja dari seorang supir taxi yang diduga pengedar, tidak jauh dari kapal berlabuh di Pelabuhan Vacamonte.

“Hukum Panama melarang ganja dan beberapa jenis daun lainnya untuk dipergunakan secara bebas di wilayah Panama,” kata Sukmo dalam keterangan tertulis, Sabtu malam (12/12/20).

Setelah mendapat kabar kasus 2 ABK tersebut, kata Dubes Sukmo, Konsuler KBRI Panama City langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Perusahaan Gilontas untuk mendalami dan memastikan agar kasus yang melibatkan ABK WNI di Panama dapat diselesaikan dengan baik.

Dalam prosesnya, Kepolisian Sektor Vacamonte memutuskan untuk tidak melanjutkan penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan memulangkan kedua ABK WNI ke Perusahaan Gilontas. Kemudian di hari berikutnya dibawa ke kapal dimana keduanya bekerja.

“Terkait peristiwa ini, kami Duta Besar RI langsung menyurati Perusahaan Gilontas secara resmi agar segera memerintahkan kapten dan mandor untuk memeriksa kapal yang dibawahi guna memastikan tidak ada ABK WNI lain yang terlibat ganja atau sejenisnya,” ujar Dubes Sukmo.

Isi surat itu, lanjut Dubes Sukmo, menegaskan kepada pihak Gilontas bahwa keselamatan kerja dan pembinaan ABK WNI yang bekerja pada perusahaan mereka adalah salah satu prioritas sangat penting dalam memberikan pelindungan bagi WNI dan menekankan kepada perusahaan untuk secara serius dapat bertanggungjawab atas kondisi ABK WNI di dalam Kapal maupun di luar Kapal sehingga ABK WNI tidak mengalami kejadian serupa di masa mendatang.

“Dalam surat, juga menyarankan agar pihak Gilontas dapat melakukan test bebas narkoba bagi ABK WNI secara reguler di Klinik setempat,” tambahnya.

Dubes Sukmo meminta agar semua ABK WNI dapat menjaga diri dari segala macam tindakan kriminalitas serta menjaga diri senantiasa dan menjaga nama baik Indonesia.

“Saya juga menyampaikan kepada para ABK WNI untuk menjauhkan diri dari segala macam Narkoba mengingat keluarga di Indonesia yang menggantungkan hidup pada para ABK yang bekerja di negeri orang,” kata Dubes Sukmo.

“Saya juga tekankan, sesampainya di Indonesia untuk tidak gampang terhasut hoaks dan terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerusuhan dan SARA," imbuhnya.

Dubes Sukmo mengatakan, semua proses terkait dengan perlindungan dan memudahkan syarat administrasi WNI di luar negeri yang dilakukannya di Panama City sudah sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi dan Menteri Luar Negeri.

“Semua kegiatan yang bersifat perlindungan WNI di luar negeri dan membantu atau memudahkan proses administrasi WNI di luar negeri adalah sesuai arahan bapak Presiden Joko Widodo dan Ibu Menlu Retno Marsudi,” ujar Dubes Sukmo.

Pada kesempatan itu, pihak Dutabesar memberikan bantuan makan siang, masker, dan hand sanitizer untuk ABK WNI dalam perjalanan.

“Sejak pandemi Covid-19 sampai saat ini, KBRI Panama City telah membantu pemulangan 331 WNI, sebagian besar ABK, dan telah membagikan 123 bingkisan bantuan logistik kepada WNI yang membutuhkan di Panama,” pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar