telusur.co.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta telah menyepakati alokasi anggaran untuk program pangan murah bersubsidi tahun 2024 sebesar Rp793 miliar.
"Alokasi anggaran program pangan murah bersubsidi tahun 2024 sebesar Rp 793 miliar untuk 924.332 warga penerima manfaat," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail di Jakarta, dikutip Jumat (20/10/23).
Ismail mengatakan, pihaknya juga meminta Pemprov DKI untuk melakukan berbagai upaya guna memastikan alokasi anggaran program pangan murah bersubsidi pada RAPBD DKI 2024 terealisasi dan tepat sasaran.
"Pemprov DKI saat ini sedang mensinkronisasi data penerima bantuan dari sejumlah program yakni Kartu Jakarta Pintar, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Pekerja Jakarta dan sebagainya," terangnya.
Lebih lanjut, Ismail mengungkapkan, Komisi B DPRD DKI juga meminta Dinas KPKP DKI berkoordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi untuk menyesuaikan data penerima subsidi pangan murah.
“Dinas KPKP DKI sebagai leading sector dalam penganggaran berkoordinasi dengan sejumlah SKPD yang memikli program bantuan sosial," ujarnya. [Fhr]