telusur.co.id - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memfasilitasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bidang kuliner binaan Jakpreneur untuk mendapatkan sertifikasi halal. Ia mengatakan, program itu harus menjadi prioritas utama Dinas PPKUKM pada tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut, guna mempersiapkan para pelaku usaha UMKM dalam menyambut era perdagangan bebas.
“Apalagi saat ini banyak konsumen lebih memilih produk yang ada jaminan halal,” ujar Ismail di Jakarta, Selasa (14/11/23).
Lebih lanjut Ismail mengungkapkan, saat ini UMKM Jakpreneur telah mencapai 370 ribu pelaku usaha dan sebagian besarnya yakni 220 ribu adalah pelaku usaha di bidang kuliner.
“Dari data tersebut ternyata hanya 5% yang mengantongi sertifikat halal. Sementara kita hanya punya waktu 1 tahun agar mereka bisa memiliki sertifikat halal,” ungkap Ismail.
“Sebagai informasi tahun 2022 lalu kita pernah menganggarkan sebanyak lima ribu pelaku usaha mendapat sertifikat halal,” imbuhnya. [Fhr]