DPRD DKI Minta Pemerintah dan Polisi Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Miss Universe  - Telusur

DPRD DKI Minta Pemerintah dan Polisi Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Miss Universe 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani. (Ist).

telusur.co.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta Pemerintah Pusat serta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas serta menindak tegas sejumlah oknum terkait adanya tindak pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia beberapa waktu lalu.

"Saya berharap Pemerintah turun tangan, Polri usut tuntas, kejar dan tindak tegas oknumnya pak Polisi. Wanita itu wajah sebuah bangsa, kalau wanitanya lemah, mudah dilecehkan, artinya itu gambaran dari bangsa kita, lemah dan mudah dilecehkan. Maka, jaga dia, wanita," ujar Zita kepada awak media, Kamis (10/8/23).

Anak dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan itu pun menilai, bahwa Miss Universe ini merupakan ajang kecantikan dan keanggunan yang bertujuan untuk meningkatkan derajat seorang perempuan.

"Miss Universe adalah kontes kecantikan, nilainya adalah keanggunan seorang wanita (paras dan intelektualnya), tujuanya adalah meningkatkan derajat wanita, keuntungannya adalah budaya indonesia yang mendunia. Itu hakikat dari Miss Universe," ujar Zita.

Lebih lanjut, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu bingung atas kasus pelecehan tersebut. Sebab, kata Zita, ajang Miss Universe ini sudah ada sejak lama. Ia pun mengira bahwa Body Checking itu hanya akal-akalan oknum saja.

"Sejak 1974 miss universe di Indonesia, sepertinya baru kali ini ada kasus bugil-bugilan kayak gini. Mengharuskan body checking full telanjang, di tempat umum, kemudian pose bugil. Apakah SOP-nya seperti itu? Saya rasa tidak. Ini akal-akalan oknum penyelenggara," kata Zita.

Zita pun mengaku sedih dan kaget atas kejadian tersebut.

"Jujur, sebagai sesama wanita saya sangat kaget dan sedih, saya tahu persis apa yang dirasakan mereka. Pasti merasa sangat terlecehkan, kesehatan mentalnya bisa terganggu, drop, kami wanita se-Indonesia tertampar dengan kasus ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Finalis ajang kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual saat kegiatan body checking. Melalui kuasa hukumnya, N membuat laporan ke Polda Metro Jaya hari Senin (7/8/23).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya sudah menerima laporan yang dilayangkan korban.

“Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya,” ujar Trunoyudo, Selasa (8/8/23).

Trunoyudo belum menyampaikan secara rinci apa yang akan diambil pihak kepolisian dalam mengusut laporan tersebut. Menurutnya, laporan tersebut akan menjadi landasan dari penyelidikan yang akan dilakukan penyidik.

“Dasar laporan tersebut akan dijadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Diketahui kuasa hukum N, Mellisa Anggraini mengatakan kliennya tak terima dengan perbuatan tersebut, dam membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/23).

“Mereka tanpa sepengetahuan, atau diberi tahu tanpa adanya akses informasi, tidak ada di dalam rundown, bahkan provincial director tidak diberitahu akan diberikan body checking,” ujar Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/23).

Laporan tersebut ter-register dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023 dengan terlapor yakni pihak dari PT Capella Swastika Karya dengan penyertaan Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU TPKS. [Fhr]


Tinggalkan Komentar