telusur.co.id - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ismail, mengaku hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari legislatif DKI perihal Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat, terutama pada pasal 10 ayat 2 tentang Gubernur DKI yang ditunjuk oleh Presiden.
"Ya sejauh ini kan belum ada statment resmi ya dari DPRD terkait hal itu (RUU DKJ) paling juga ada itu lantaran fraksi yangg sebagian itu menolak terutama pada Pasal 10 ya tentang gubernur ditunjuk oleh presiden," kata Ismail di Jakarta, Kamis (21/12/23).
Ketua Komisi B DPRD DKI ini pun meminta DPR dan Pemerintah Pusat untuk segera merespons RUU DKJ yang menjadi isu krusial di masyarakat.
"Saya pikir itu isu yang krusial, yang harus segera direspons oleh pihak DPR RI tentunya dan Pemerintah Pusat," ujarnya.
Ia pun meminta DPR RI untuk menjelaskan perihal mekanisme penunjukkan gubernur oleh presiden tersebut.
"Ya itu tadi banyak hal yang harus diperjelas nanti mekanismenya gubernur ditunjuk oleh presiden bagaimana pula nanti pada wali kotanya apakah memang ditunjuk seperti sekarang atau justru pilkadanya di tingkat wali kota bagaimanapun kan ini tidak berdiri tunggal, undang-undang ini," kata Ismail.
Lebih lanjut Ismail menjelaskan, bahwa saat ini pemerintah daerah telah memiliki undang-undang yang sudah diatur setiap kepala daerah itu dipilih melalui pemilihan umum.
"Ini kita harus lihat sinkronisasinya seperti apa karena nanti banyak hal yang menjadi efek domino dari kebijakan baru ini," ujarnya.
Ia beranggapan, bahwa adanya RUU DKJ ini menandakan kemunduran demokrasi yang ada di Indonesia terkhusus bagi kota Jakarta.
"Tadinya benar-benar legitimate seorang Gubernur Jakarta itu harus dipilih rakyat menjadi gubernur yang ditunjuk oleh Presiden," ungkap Ismail.
"Ini pasti rasanya tuh beda dan sekarang juga kita sudah merasakannya kan ketika Jakarta dipimpin gubernur definitif berdasarkan hasil pilkada dengan penjabat gubernur yang ditunjuk oleh presiden itu sebagai perbandingan," sambungnya. [Fhr]