DPRD DKI Minta Dishub Kaji Ulang Target Laju Kendaraan Motor di Jakarta - Telusur

DPRD DKI Minta Dishub Kaji Ulang Target Laju Kendaraan Motor di Jakarta

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak. (Ist).

telusur.co.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta Dinas Perhubungan DKI untuk mengkaji lagi target laju kendaraan bermotor di Ibu Kota dari 25 kilometer per jam menjadi 26 km per jam dalam rencana kerja tahun ini.

 

Menurutnya, target tersebut dinilai  berlebihan. Seharusnya, Dishub dapat menampung keluhan masyarakat terkait penggunaan transportasi umum untuk dijadikan dasar perbaikan layanan. 

Dengan begitu, kata Gilbert, laju kendaraan bermotor pasti otomatis meningkat, lantaran semakin banyak masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi massal.

Mengenai keluhan masyarakat, Gilbert menyoroti headway (waktu tunggu) yang kerap terjadi, kemudian masih kurang luasnya jangkauan layanan untuk menuju moda transportasi terintegrasi.

“Bagi saya, yang paling penting keluhan-keluhan masyarakat itu terjawab atau tidak. Bukan sekedar statistik di atas kertas dengan target-target yang tak berefek besar bagi mobilitas masyarakat,” kata Gilbert di Jakarta, Jumat (8/9/23).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan tahun ini ada dua target utama yang ingin mereka capai dalam pengelolaan transportasi. 

Pertama adalah peningkatan ridership atau peningkatan jumlah penumpang angkutan umum dan target kedua adalah peningkatan kecepatan rata-rata kendaraan di jalanan Jakarta.

“Untuk tahun 2023, target kami adalah seluruh layanan angkutan umum di Jakarta mampu mengangkut sebanyak 3,4 juta penumpang, dan kecepatan rata-rata 26km perjam,” kata dia. [Fhr]


Tinggalkan Komentar