telusur.co.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan dokumen Perubahan APBD tahun anggaran 2023 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada kesempatan itu disepakati penambahan anggaran Rp28 miliar.
Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, anggaran tersebut merupakan apresiasi dari Pemerintah Pusat yang diberikan ke DKI dalam bentuk dana transfer.
Dana tersebut yang telah diatur alokasinya dengan rincian, peningkatan kesejahteraan masyarakat sebesar Rp13,36 miliar dan penambahan alokasi DAK Non Fisik Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebesar Rp15,059 miliar.
“Dengan alokasi tersebut, maka kami menyetujui untuk ditambahkan pada kegiatan yang harus tepat sasaran dan menyentuh langsung kepentingan kesejahteraan masyarakat Jakarta,” ujar Prasetyo di di gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Senin (6/11/23).
Sementara itu, Ketua TAPD DKI Jakarta Joko Agus Setyono, sebelum diberikan persetujuan mengusulkan agar dana transfer Pemerintah Pusat dengan alokasi kegiatan peningkatan kesejahteraan dapat dirinci lagi untuk melancarkan dua kegiatan, yakni penanganan kemiskinan ekstrem di Jakarta sebesar Rp5,96 miliar dan penurunan angka stunting di Jakarta sebesar Rp7,36 miliar.
“Jadi, penambahan pagu ini bukan kita yang harus mencari dananya, tapi insentif dari pemerintah pusat yang tujuannya sudah ditetapkan yakni untuk mengurangi status stunting dan kemiskinan ekstrem,” pungkas dia. [Fhr]