DPR Minta Usut Tuntas Kasus Pembunuhan oleh Oknum Paspampres  - Telusur

DPR Minta Usut Tuntas Kasus Pembunuhan oleh Oknum Paspampres 

Jenazah Imam Masykur (25). Foto: Tribunnews.com

telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi I DPR Teuku Riefky Harsya meminta kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Paspampres Praka RM dan dua rekannya, yang berujung tewasnya Imam Masykur warga asal Aceh, diusut tuntas.

"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas dan pelaku harus dihukum berat," kata Teuku Riefky Harsya dalam keterangannya, Senin, (28/8/23). 

Korban Imam Masykur, sebelumnya yang bekerja di Jakarta, diculik oleh anggota Paspampres Praka RM dan dua rekan lainnya. Motif penculikan alasan ekonomi. 

Riefky mendesak pengusutan kasus pembunuhan ini dilakukan secara transparan. Politikus Demokrat ini juga tegas segera menyurati secara resmi Panglima TNI agar pelaku bisa diproses secara hukum.

"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I DPR RI yang bermitra dengan TNI, maka saya akan menyurati Panglima TNI untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," kata dia. 

Riefky mengatakan, meminta pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI. Sehingga hukum tegak tak pandang bulu.

Tak hanya mendesak pengusustan kasus saja, Riefky menyatakan duka cita mendalam kepada keluarga korban. "Saya ikut berdukacita atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian ini," ucap Riefky Harsya. 

Sebagai informasi, Imam Masykur (25 tahun) merupakan warga asal Mon Keulayu, Kabupaten Bireuen, Aceh, yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT 02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Kabar penculikan Imam tersiar ramai di berbagai media sosial. Bahkan pihak kelurga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Laporan tersebut dibuat atas nama Said Sulaiman yang merupakan sepupu dari korban. Dalam unggahan yang beredar Imam terlihat hanya dapat meringis kesakitan saat disiksa dan dipukul di bagian punggung.

"Iya benar saya laporan hari Minggu ke Polda. Tetapi karena diminta saksi makanya hari senin laporan saya baru diterima," kata Said.

Imam Masykur sempat menghubungi Said untuk meminta uang Rp 50 juta setelah diculik dari toko yang dijaga korban di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Uang itu sebagai tebusan agar Imam bisa dibebaskan.

"Jam 8 (malam) dia (korban) itu telepon, katanya udah dianiaya saya udah di pukul dia minta tebusan minta duit 50 juta. Saya bilang lah kalau segitu gak ada duit. Dia juga bilang ke saya sedikit lagi mau mati," ujar Said.

Imam baru tinggal dan mengadu nasib di Kota Tangerang Selatan beberapa bulan belakangan ini. Ia menjual kosmetik dan obat-obatan di kios berukuran 3x5 meter.

Saat ini kios dengan cat cokelat tersebut terlihat tertutup rapat dengan gembok didepannya. Imam sendiri sebelumnya dikabarkan telah diculik orang tidak dikenal pasa Sabtu 12 Agustus 2023 lalu di tokonya.

Polisi Militer Kodam Jayakarta pun telah menahan Praka RM dan dua rekannya yang diduga menganiaya Imam hingga tewas.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujar Asisten Intelejen Danpaspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (27/8/23).

Herman mengatakan jika terbukti bersalah, maka anggota Paspampres itu akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tegas dan transparan.[Fhr]


Tinggalkan Komentar