telusur.co.id - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa kawasan destinasi wisata Raja Ampat, Papua Barat Daya, akan terganggu jika aktivitas pertambangan dibiarkan merusak alam dan lingkungan.
Menurut dia, tambang nikel di Raja Ampat sudah lama menjadi perhatian Komisi VII DPR. Maka dari itu, pada 28 Mei-2 Juni lalu, Komisi VII melakukan kunjungan kerja reses ke daerah tersebut guna mengecek secara langsung.
"Jangan sampai, perusahaannya dapat untung, lingkungan dan masyarakat di sekitarnya rusak. Alam dan lingkungan harus dijaga untuk masa depan anak-anak Papua," kata Saleh, Sabtu (7/6/2025).
Politikus PAN ini menyampaikan, Komisi VII DPR RI telah bertemu dengan gubernur dan aparat pemerintah daerah, termasuk juga ada kelompok-kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
"Semua didengar dan diperhatikan sebagai bahan masukan," kata dia.
Menurut dia, ada dua isu yang sempat mengemuka, yaitu soal peningkatan kualitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata dan soal kerusakan ekosistem dan lingkungan akibat pertambangan yang ada. Dia menilai bahwa isu ini saling berhubungan antara satu dengan yang lain.
"Karena itu, pemda (pemerintah daerah) dan masyarakat meminta agar alam dan lingkungan mereka tetap dijaga," katanya.
Untuk itu, dia meminta pemerintah segera mengevaluasi seluruh perusahaan pertambangan yang sedang beroperasi di daerah tersebut. Perusahaan yang dinilai merusak, menurut dia, harus segera dicabut izinnya.
"Mereka harus membuat skema ketahanan lingkungan sehingga tidak mengganggu masyarakat. Tidak boleh ada kerusakan lingkungan akibat pertambangan," katanya.[Nug]