DPR Lantik 6 Anggota PAW, Salah Satunya Sekjen PKB Hasanuddin Wahid - Telusur

DPR Lantik 6 Anggota PAW, Salah Satunya Sekjen PKB Hasanuddin Wahid

Pelantikan Anggota DPR RI PAW dalam Rapat Paripurna Senin (7/12/20).

telusur.co.id - Pimpinan DPR resmi melantik enam orang anggota pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR sebelumnya yang secara resmi telah mengundurkan diri di sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 ini.

Pelantikan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/20). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

"Sidang dewan yang saya hormati, perlu kami beritahukan pimpinan dewan telah menerima enam surat presiden terkait peresmian pergantian antarwaktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan 2019-2024," kata Muhaimin.

Berdasarkan hal itu, apakah setuju kita mulai rapat paripurna dengan pergantian antarwaktu (PAW) terlebih dahulu, setuju? Kita pelantikan dulu. Kasihan yang sudah menunggu keluarganya ini," lanjut Muhaimin

Adapun enam anggota DPR yang dilantik itu yakni:

1. Rezka Oktoberia, mewakili Partai Demokrat, Daerah Pemilihan Sumatera Barat II. Rezka merupakan pengganti antar waktu dari Mulyadi yang maju dalam Pilgub Sumbar 2020.

2. Y Jacky YUli atau Irjen Polisi (Purn) Yakobus Jacky Uly. Mantan Kapolda NTT dan Kapolda Sulawesi Utara ini dilantik mewakili Partai NasDem, Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur III.

3. M Hasanudin Wahid. Sekjen PKB ini, dilantik menjadi anggota DPR-RI mewakili PKB dari Dapil Jawa Timur V. Hasanuddin menggantikan Latifah Shohib dari Fraksi PKB.

"M Hasanuddin Wahid dari Fraksi PKB daerah pemilihan Jawa Timur V, menggantikan Latifah Shohib," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar membacakan surat keputusan.

4. Cen Sui Lan, mewakili Partai Golkar, Daerah Pemilihan Kepulauan Riau. Cen Sui Lan adalah wanita muslimah yan menjadi pengganti antar waktu H Anshar Ahmad.

5. Bambang Hermanto SE, mewakili Partai Golkar, Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII.

6. Heru Widodo, SPSi, mewakili PKB, Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan II. 

Setelah pembacaan surat keputusan, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan sebagai anggota DPR PAW. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota dewan perwakilan rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan, aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Puan diikuti keenam anggota PAW yang dilantik hari ini. [Tp]


Tinggalkan Komentar