telusur.co.id - Kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, menuai sorotan tajam dari DPR RI. Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak pidana individual, melainkan cerminan lemahnya sistem pengawasan layanan pengasuhan anak di Indonesia.
Maman mengecam keras kasus yang kini telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, termasuk pimpinan lembaga dan para pengasuh. Dari total 103 anak yang terdaftar, sebanyak 53 anak dilaporkan terindikasi mengalami kekerasan dengan berbagai bentuk perlakuan tidak manusiawi, seperti pengikatan tubuh, pembiaran tanpa makan dan minum yang layak, hingga tidur tanpa alas.
“Jangan hanya tangkap pelaku di lapangan. Bongkar sistem yang membiarkan ini terjadi dan evaluasi total fasilitas layanan daycare. Jangan tutup mata pada sistem yang gagal,” ujar Maman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Ia menilai kasus tersebut menunjukkan adanya masalah struktural dalam tata kelola layanan penitipan anak, terutama di wilayah perkotaan yang mengalami pertumbuhan pesat. Menurutnya, lemahnya pengawasan perizinan, minimnya standar kompetensi pengasuh, serta tidak optimalnya kontrol negara menjadi celah terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Orang tua menitipkan anak untuk dijaga, bukan untuk disakiti. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Ini pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tegasnya.
Legislator Fraksi PKB dari Dapil Jawa Barat IX itu juga menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan perizinan daycare di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hanya sekitar 30,7 persen layanan daycare yang memiliki izin operasional resmi.
Maman menilai kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya ruang abu-abu dalam sistem perlindungan anak usia dini. Ia mendorong pemerintah untuk memperketat regulasi, memperkuat standar layanan, serta meningkatkan pengawasan terhadap seluruh lembaga pengasuhan anak.
“Kalau kasus seperti ini terus berulang, berarti ada yang salah dengan sistemnya. Dan itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan memenjarakan pelaku,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola daycare di Indonesia agar perlindungan anak benar-benar menjadi prioritas utama negara.
“Kalau negara tidak segera membenahi ini, kita sedang membiarkan tragedi yang sama menunggu korban berikutnya,” pungkasnya. [ham]



