DLH DKI Temukan Cerobong Industri Logam Tak Penuhi Standar Ketentuan di Wilayah Jakarta Barat - Telusur

DLH DKI Temukan Cerobong Industri Logam Tak Penuhi Standar Ketentuan di Wilayah Jakarta Barat

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Sudin LH Jakarta Barat, Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Puslabfor Mabes Polri melakukan pengawasan pada industri yang berpotensi mencemari udara di wilayah Jakarta Barat pada Kamis (5/10/23). 

Dari hasil pengawasan tersebut, Tim Gabungan mendapati industri yang tak memenuhi standar ketentuan, yakni perusahaan peleburan logam untuk bahan alumunium PT. SAM. 

Pengawasan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah DKI Jakarta sebagai amanat Kepgub 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, Tim gabungan menemukan adanya aspek yang tak dipenuhi pada industri tersebut. 

“Temuan pada saat pengawasan yaitu cerobong furnace belum memenuhi ketentuan teknis sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor 205 Tahun 1996,” kata Asep di Jakarta, Jumat (6/10/23).

Atas temuan itu, Asep mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengujian labolatorium yang bekerja sama dengan Puslabfor Mabes Polri.

“Pengambilan sampel emisi cerobong furnace bekerja sama dengan Puslabfor Mabes Polri. Pengambilan sampel cerobong non isokinetik, serta parameter yang diukur adalah SO2 dan NO2. Hasilnya akan keluar pada 4-7 hari ke depan, kalau baik hasilnya kami umumkan, kalau tidak akan kami sanksi,” terangnya.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Asep mengungkapkan PT. SAM memiliki satu unit cerobong furnace yang berasal dari dua tungku pembakaran berbahan bakar oli bekas yang dilengkapi dengan alat pengendali dust collector dan web scrubber.

“Ya, terus kita pantau secara menyeluruh. DLH DKI terus perketat pengawasan pada sumber emisi tak bergerak di Jakarta, sedikit apapun pelanggaran akan kami sanksi, ini upaya kita perbaiki kualitas udara di Jakarta,” pungkasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar