Ditangkap di Bima, Dua di Antara Tiga Tersangka Teroris Merupakan Eks Napiter - Telusur

Ditangkap di Bima, Dua di Antara Tiga Tersangka Teroris Merupakan Eks Napiter

Ilustrasi teroris (Ist)

telusur.co.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka tindak pidana terorisme di Bima, NTB. Ketiganya berasal dari kelompok jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, dua di antara tiga tersangka yang diamankan merupakan mantan narapidana terorisme.

"SO alias AAF alias U adalah residivis tindak pidana terorisme tahun 2013 dan bebas pada tanggal 20 Desember 2019. Mengikuti pelatihan militer bersenjata api yakni sebagai peserta pelatihan yang dilaksanakan oleh Santoso alias Abu Wardah alias Komandan," ujar Aswin.

Para tersangka, kata Aswin, juga kerap mengikuti latihan terorisme. Bahkan SO juga kerap menyembunyikan keberadaan gembong teroris Santoso.

"Menyembunyikan informasi keberadaan Santoso yang saat itu menjadi DPO dalam peristiwa penembakan terhadap anggota Polri di Bank BCA Palu yang terjadi pada tanggal 25 Mei 2011," jelasnya.

SO, lanjut Aswin, ditangkap karena diduga kerap membagikan materi tauhid kepada kelompok teroris di Bima. Lalu AS alias A yang juga eks napiter, yang pernah menyembunyikan buronan terorisme bernama Fajar yang saat ini telah tewas.

"Fajar merupakan pelaku penembakan anggota Polri atas nama Yamin di Bima," katanya.

Lebih jauh Aswin menjelaskan, AS ditangkap karena kerap memberikan kajian daulah kepada kelompok JAD Bima. Selain itu juga aktif melakukan pelatihan fisik Idad bersama kelompoknya

Kemudian tersangka terakhir yang ditangkap berinisial MH alias D alias B, yang diduga aktif mengikuti kajian terorisme yang disebarkan oleh tersangka SO. MH juga kerap mengikuti latihan perang di wilayah Bima.

"Yang bersangkutan kerap mendaki gunung di Bima untuk melakukan idad, serta diduga memiliki akses untuk pembuatan senjata tajam di pandai besi," pungkasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar