Dishub DKI Minta Kantor Sekitaran Wilayah Pelaksanaan KTT ASEAN Terapkan WFH  - Telusur

Dishub DKI Minta Kantor Sekitaran Wilayah Pelaksanaan KTT ASEAN Terapkan WFH 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengimbau kepada kantor-kantor yang berada di dekat wilayah pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN untuk menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi karyawannya.

Sebagaimana diketahui, KTT ASEAN bakal diselenggarakan di Jakarta pada 5-7 September mendatang.

Syafrin mengatakan, terkait penerapan WFH itu, nantinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bakal menerbitkan surat imbauan bagi kantor-kantor tersebut.

"Terkait WFH memamg pada saat pelaksananaan KTT ASEAN nanti tanggal 5-7 September Pemprov DKI Jakarta akan menerbitkan imbauan bagi kantor-kantor yang berada dekat dengan pelaksananaan KTT ASEAN untuk dapat melaksanakan atau menyelenggarakam pola kerja dari rumah," ujar Syafrin di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Jumat (11/8/23).

Lebih lanjut, Syafrin mengaku sebelum diterapkan aturan WFH, pihaknya akan melakukan kajian mendalam bersama stekholder terkait.

"Selanjutnya untuk penerapan lebih lanjut ini tentu kami akan melakukan kajian lebih lanjut," ujar Syafrin.

Untuk lingkungan Pemprov DKI, Syafrin menyebut, berdasarkan Forum Group Discusion (FGD) yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu terkait penerapan fleksibilitas jam kerja maksimal 2 jam sudah mulai diterapkan saat ini.

"Kita sudah melakukan uji coba penerapan fleksibilitas jam kerja maksimal 2 jam, 120 menit," kata Syafrin.

Selain itu, Syafrin menyampaikan pihaknya bakal melakukan evaluasi penerapan WFH maupun fleksibilitas jam kerja Pemprov terhadap itu dilihat dari tingkat kepadatan kendaraan di jalan.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta perusahaan swasta untuk menerapkan Work From Home (WFH) bagi karyawannya. Hal itu guna memberikan kelancaran KTT ASEAN di Jakarta.

"Kami hanya mengimbau di luar dari organisasi Pemda DKI, kami mengimbau untuk bisa memberikan sumbangsih kelancaran KTT ASEAN yang akan dilaksanakan tanggal 5-7 september, maka pihak-pihak swasta bisa memulai memikirkan misalnya work from home dengan kebijakan masing-masing," kata Heru secara virtual dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), Selasa (8/8/23).

Lebih lanjut, kata Heru, untuk perangkat daerah Pemprov DKI, ia bakal menerbitkan surat instruksi Gubernur (Ingub) untuk sekolah-sekolah serta gedung-gedung Pemprov DKI di sekitar lokasi kegiatan.

"Tapi kalau di wilayah Pemda DKI saya akan memastikan membuat keputusan instruksi gubernur, misalnya sekolah, gedung-gedung Pemda di sekitar titik lokasi nanti tempat kegiatan akan kami lakukan work from home," ujar Heru.

Selain itu, untuk non Pemprov DKI, Heru bakal melayangkan surat imbauan WFH.

"Sekali lagi, untuk yang di luar dari perangkat daerah, swasta dan lain-lain sifatnya adalah edaran dan imbauan," kata Heru. [Fhr]


Tinggalkan Komentar