telusur.co.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishun) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya bakal menindak tegas kusir delman yang masih berkeliaran di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Pasalnya, delman hanya diperbilehkan beroperasi di titik tertentu.
"Tentu kami akan melakukan penindakan karena sekarang ada regulasi mereka diperbolehkan di mana saja titik tertentu,” kata Syafrin kepada wartawan, dikutip Selasa (27/12/22).
Syafrin menegaskan, delman hias dilarang untuk beroperasi di sekitar Kawasan Bundaran HI, terlebih di jalur sepeda. Oleh karena itu, pihaknya bakal menggiring para kusir delman tersebut untuk beroperasi di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Menurutnya, jika para kusir delman tersebut ngetem di Monas, maka mereka dapat berburu rezeki untuk mengangkut wisatawan yang berlibur di sana.
“Bundaran HI tentu tidak (bisa digunakan). Kita akan dorong mereka untuk kembali ke kawasan Monas untuk melayani wisata di sana,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat melarang angkutan tradisional delman hias yang biasa digunakan sebagai angkutan wisata di lapangan Monumen Nasional (Monas).
Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Ahok menyusul hasil pemeriksaan laboratorium terhadap kuda di Monas yang menunjukkan hasil positif mengandung parasit yakni telur cacing strongyloides sp.
"Dari pada ada yang mati. Ini bukan kata saya loh, ini hasil laboratorium," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta saat itu. [Fhr]