Disdukcapil DKI Prediksi Pendatang dari Luar Jakarta Naik 30 Persen dari Tahun Sebelumnya  - Telusur

Disdukcapil DKI Prediksi Pendatang dari Luar Jakarta Naik 30 Persen dari Tahun Sebelumnya 

Arus balik pasca mudik Lebaran. (Ist).

telusur.co.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memprediksi pasca cuti lebaran 2023, bakal ada sekitar 40 ribu pendatang dari luar Ibu Kota.

Kepala Disdukcapil Budi Awalludin mengatakan, data tersebut ditentukan berdasarkan tren dari tahun ke tahun. Dan untuk tahun ini, katanya, mengalami peningkatan sebesar 30 persen dari tahun sebelumnya.

"Prediksi kami terkait pendatang baru atau biasa disebut migrasi ke DKI Jakarta pada tahun ini yaitu kisaran antara 36.000 s.d 40.000 penduduk. Data ini kami tentukan berdasarkan trend dari tahun ke tahun," kata Budi di Jakarta, Kamis (27/4/23).

Lebih lanjut, Budi mengingatkan bagi masyarakat luar Jakarta yang tidak mempunyai tempat tinggal serta pekerjaan tetap di kota metropolitan ini, tak akan diterbitkan Kependudukan Warga DKI.

"Namun terkadang ada pula yang datang hanya berkunjung ke sanak family karena liburan atau ada kepentingan lain tentunya bisa lapor di kelurahan agar terbit penduduk non permanen," ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyebut, pihaknya bakal melakukan operasi yustisi pasca lebaran 2023 jika perlu dilakukan.

Sebagaimana diketahui, operasi yustisi ini bakal dilakukan pasca Lebaran. Mengingat sasaran yang dituju adalah penduduk luar yang datang ke Ibu Kota tanpa adanya identitas maupun pekerjaan tetap di Jakarta. 

"Kami melihat perkembangan. Kalau memang diperlukan, kami akan lakukan itu," kata Joko di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Kamis (13/4/23).

Menurutnya, saat ini penduduk yang tinggal di Jakarta sudah bisa dikatakan over load. bahkan, katanya, jumlah penduduk saat ini mencapai 11,7 juta jiwa. Jumlah ini telah melebihi kapasitas yang idealnya hanya 5-6 juta penduduk.

“Saya pikir dengan mereka lapor kepada RT dan RW operasi yustisi tidak perlu. Tapi ya kita melihat perkembangan kalau memang diperlukan kita akan lakukan itu," kata Joko.

Lebih lanjut Joko mengatakan, bagi pendatang tak ada larangan yang baku jika mereka ingin ke Jakarta. Asalkan,  wajib mempunyai data-data kependudukan yang jelas.

"Kemudian wajib lapor kepada RT pada saat datang tapi kalau mau datang ya silahkan saja datang ke Jakarta tapi ya itu tadi ada jaminan tempat tinggal," tandas Joko. [Fhr]


Tinggalkan Komentar