telusur.co.id - Artis Gisella Anastasia akhirnya memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/21). Gisel akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video syur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sebelum menjalani pemeriksaan Gisel melakukan tes swab. Hasilnya mantan istri Gading Marten itu dinyatakan non reaktif.
"GA sudah hadir dan sudah kita lakukan protokol kesehatan dengan di swab, hasilnya non reaktif," ujar Yusri saat dihubungi.
Pengecekan terhadap Gisel, kata Yusri, dilakukan dengan metode rapid anti body dan swab antigen. Selain melakukan swab, polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Kita cek tensi darahnya normal sehingga layak untuk menjalani pemeriksaan," jelasnya.
Seperti diketahui, media massa sempat dibuat heboh dengan beredarnya video syur mirip Gisel. Polisi sempat memanggil Gisel sebanyak dua kali sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Gisel, polisi juga menetapkan Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka. Keduanya mengaku jika video tak senonoh itu direkam di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017 silam. [Fhr]



