telusur.co.id - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, pihaknya telah memulangkan para pemulung, manusia silver, pengemis, gelandangan dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ke tempat asalnya masing-masing. Hal itu dilakukan setiap 3-4 bulan sekali.
"Yang jelas sih tiap tiga bulan sekarang kita kembalikan per empat bulan sekali gitu, karena kan kita menunggu, enggak mungkin kan satu-satu (dipulangkan) terlalu besar anggarannya gitu kan," kata Premi di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Rabu (17/5/23).
Premi mengungkapkan, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang dipulangkan ke tempat asalnya tersebut oleh Dinsos DKI sekitar 200-an orang.
"Kemarin waktu paling banyak ada 200-an mungkin ya 100-200-an," ucapnya.
Lebih lanjut, Premi menyebut pihak Satpol PP DKI bertugas untuk menjaring para PPKS itu. Dan pihaknya bertugas untuk menampung mereka.
"Kemarin kita lakukan razia rutin nih PPKS bersama dengan Satpol. Karena kan kita dijalankan Satpol, kami kan tampungannya gitu. Dan itu kita lakukan ada beberapa yang kita pulangkan ke daerah gitu ya," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut, pihaknya telah menjangkau 3.000 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sejak bulan Februari hingga usai lebaran 2023.
“Jumlah PPKS yang sudah kita jangkau dari sejak bulan pertengahan Februari, Maret, dan April sudah hampir mencapai 3.000 orang. Kemarin 2.900 sekian sekarang sudah bertambah menjadi 3 ribu sekian orang,” kata Arifin di Jakarta, Jumat (28/4/23).
Lebih lanjut Arifin menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pemetaan di kawasan rawan demi terciptanya kota Jakarta yang tertib dan aman.
“Kami menganggap semua persimpangan itu tetap harus kami awasi, karena kadang hari ini ada, besok nggak ada, begitupun sebaliknya, tetap harus kita awasi,” ujarnya.
Sementara itu, Arifin menyampikan bahwa Satpol PP terbuka jika ada keluhan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan adanya PPKS yang berkeliaran. Dengan itu, Ia mengimbau kepada warga untuk melapor.
“Jadi silahkan disampaikan keluhan masyarakat, oh di persimpangan ini kami terganggu pak, banyak pengamen, banyak badut, banyak cosplay, silakan, kan kita punya aplikasi Jaki,” jelas Arifin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP akan merespons aduan tersebut untuk ditindaklanjuti terhadap pengamen maupun pengemis yang berkeliaran di Jakarta.
“Sehingga dengan pengaduan masyarakat ada feedback kita ingin membuat Jakarta lebih tertib, lebih teratur, lebih nyaman, masyarakat juga membantu mengawasi, kalau ada sekiranya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), bisa kemudian disampaikan, dan kami juga langsung mem-follow up dari laporan yang disampaikan masyarakat,” tandasnya. [Fhr]