Dinilai Kontroversial, KPUHPD Pertanyakan Alasan Kapolri Jadikan Andi Rian Kapolda - Telusur

Dinilai Kontroversial, KPUHPD Pertanyakan Alasan Kapolri Jadikan Andi Rian Kapolda

Andi Rian Djajadi saat menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri (Ist)

telusur.co.id - Komite Pengacara Untuk HAM dan Penguatan Demokrasi (KPUHPD), Abusaid Pelu, menyoroti pengangkatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi sebagai Kapolda Kalimantan Selatan. Karena menurutnya, Andi Rian merupakan sosok yang kontroversi.

Abusaid menyinggung dugaan keterlibatan Andi Rian Djajadi dalam kasus pemerasan oknum polisi terhadap Tony Sutrisno, pelapor penipuan arloji Richard Mille yang mengaku diperas 19 ribu dolar Singapura.

"Kenapa sih orang-orang yang selama ini oleh publik penuh dengan kontroversi, kok dipromosikan lagi jadi Kapolda?," kata Abusaid dalam keterangannya, Jumat (27/10/22).

Dugaan pemerasan oknum Polri terhadap korban penipuan jam tangan mewah Richard Mille mencuat setelah sebuah dokumen berisi diagram viral di media sosial beberapa hari lalu.

Di dalamnya ada sejumlah nama petinggi Polri, salah satunya Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim.

Dalam diagram itu disebutkan bahwa Andi Rian Djajadi saat menjabat Dirtipidum menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura (SGD) dari Tony Sutrisno, pelapor kasus penipuan arloji Richard Mille. 

Menurut Abusaid, jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin melakukan bersih-bersih institusinya, harus dimulai dari Mabes Polri.

"Seharusnya di internal polisi kalau Pak Kapolri itu mau bersih-bersih kerja, mulai dari Mabes Polri," kata dia.

Abusaid menyarankan Sigit agar membuat sistem kontrol baru di institusi Polri. Caranya adalah memasang kamera pengawas atau CCTV di ruangan-ruangan pejabat kepolisian mulai dari tingkat unit, direktorat, hingga pucuk pimpinan.

"Seharusnya Kapolri itu mulai pikirkan ada satu pusat kontrol di Mabes Polri yang CCTV itu diarahkan kepada seluruh unit-unit yang ada di Mabes Polri, khususnya di penegakan hukum," kata Abusaid.

Upaya ini dilakukan guna mencegah terjadinya praktik pemerasan yang biasa dilakukan di ruangan pribadi pejabat Polri. Selain itu, CCTV juga berguna agar korban pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi memiliki bukti kuat untuk melaporkannya ke Divisi Propam Polri.

"Jika terjadi penyerahan uang segalan macam, kamu datang ketemu Brigjen AR (Andi Rian) itu tanggal berapa, di mana? Sehingga kalau ada sistem seperti itu saya yakin gampang itu membuktikannya," jelasnya.

Lebih jauh Abusaid menilai, seorang Kapolri harus mengawasi secara langsung kinerja jajaran Kepolisian melalui sistem kamera tersembunyi. Semua kamera yang terpasang mesti terhubung ke satu ruang kontrol yang diawasi oleh Kapolri.

"Karena penegakan hukum itu kan institusi yang rawan suap. Mulai dari ruang Kabareskrim-nya sampai pada para direktorat, dirutnya, kasubditnya, sampai pada penyidiknya itu semuanya dipasangkan kamera dan kamera itu terpusat pada satu unit kontrol yang itu di bawah Kapolri," tegasnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar